Pemikiran Ekonomi Pada Masa Rasulullah SAW dan Relevansinya Terhadap Krisis Etika Ekonomi Kontemporer: Kajian Historis-Normatif
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam pemikiran dan praktik ekonomi pada masa Rasulullah SAW serta menganalisis relevansinya dalam merespons krisis etika ekonomi kontemporer. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan mengidentifikasi nilai-nilai ekonomi Islam yang dapat dijadikan landasan normatif dalam membangun sistem ekonomi yang lebih adil dan berorientasi pada kemaslahatan. Masalah utama yang hadapi saat ini adalah maraknya praktik ekonomi modern yang mengabaikan dimensi etika, seperti ketimpangan distribusi kekayaan, praktik riba, manipulasi pasar, serta rendahnya tanggung jawab sosial pelaku ekonomi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana prinsip ekonomi pada masa Rasulullah SAW diterapkan dan sejauh mana prinsip tersebut relevan untuk menjawab krisis etika ekonomi pada masa kini. Metode yang digunakan adalah kajian historis-normatif, yakni analisis sumber primer (Al-Qur'an, hadis shahih, dan sirah Nabawiyah) dikombinasikan dengan interpretasi normatif terhadap isu kontemporer melalui pendekatan hermeneutika Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model ekonomi Rasulullah SAW berbasis tauhid, amanah, dan ijarah menawarkan relevansi tinggi untuk mengatasi krisis etika modern, seperti reformasi perbankan syariah yang inklusif dan penguatan zakat untuk mengurangi kemiskinan struktural. Kajian ini merekomendasikan integrasi prinsip tersebut ke dalam kebijakan ekonomi nasional guna mencapai keseimbangan spiritual-material.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam pemikiran dan praktik ekonomi pada masa Rasulullah SAW serta menganalisis relevansinya dalam merespons krisis etika ekonomi kontemporer. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan mengidentifikasi nilai-nilai ekonomi Islam yang dapat dijadikan landasan normatif dalam membangun sistem ekonomi yang lebih adil dan berorientasi pada kemaslahatan. Masalah utama yang hadapi saat ini adalah maraknya praktik ekonomi modern yang mengabaikan dimensi etika, seperti ketimpangan distribusi kekayaan, praktik riba, manipulasi pasar, serta rendahnya tanggung jawab sosial pelaku ekonomi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana prinsip ekonomi pada masa Rasulullah SAW diterapkan dan sejauh mana prinsip tersebut relevan untuk menjawab krisis etika ekonomi pada masa kini. Metode yang digunakan adalah kajian historis-normatif, yakni analisis sumber primer (Al-Qur'an, hadis shahih, dan sirah Nabawiyah) dikombinasikan dengan interpretasi normatif terhadap isu kontemporer melalui pendekatan hermeneutika Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model ekonomi Rasulullah SAW berbasis tauhid, amanah, dan ijarah menawarkan relevansi tinggi untuk mengatasi krisis etika modern, seperti reformasi perbankan syariah yang inklusif dan penguatan zakat untuk mengurangi kemiskinan struktural. Kajian ini merekomendasikan integrasi prinsip tersebut ke dalam kebijakan ekonomi nasional guna mencapai keseimbangan spiritual-material.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Asnanii, A., & Pettalongi, A. (2025). Etika Sosial dalam Islam?: Menjawab Krisis Moral Masyarakat Kontemporer. Prosiding Kajian Islam Dan Integrasi Ilmu Di Era Society 5.0 (KIIIES 5.0), 0, 560–564.
Aulia, A., Ikhwani, M., Putri, R. S., & Wijayanti, S. (2024). Etika Bisnis Dalam Hadis?: Kajian Atas Hadis-Hadis Tentang Perdagangana. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Terpadu, 8(11), 190–197.
Budiantoro, R. A., Sasmita, R. N., & Widiastuti, T. (2018). Sistem Ekonomi (Islam) Budiantoro, Risanda Alirastra Sasmita, Riesanda Najmi Widiastuti, Tika Dan Pelarangan Riba Dalam Perspektif Historis. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 4(01), 1.
Budiman, A. (2025). Tauhid Sebagai Epistemologi Ekonomi Islam?: Antara Spiritualitas. 1(2), 55–64.
Fauziyah, S. N., Herman, D. A., Haqiem, I. F., Marlina, L., & Siliwangi, U. (2025). HARE?: Sharia Economic Review ANALISIS PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM NABI MUHAMMAD DALAM KONTEKS EKONOMI MODERN. 02(02), 11.
Gustawinata, M. A., Abubakar, L., & Rahmawati, E. (2021). Jurnal Tana Mana. Jurnal Tana Mana, 2(1), 46–48.
Hakim, H. M., Maulana, R. maulana, & Al-Banjary, M. R. (2024). Islamologi?: Jurnal Ilmiah Keagamaan https://jipkm.com/index.php/islamologi ISSN: 3026-4553. 1(2).
Hamzah Muchtar, E. (2017). Fiqh Al- Mu’awadhah. Damaskus: Darul Musthafa.Fiqh Al- Mu’awadhah. Damaskus: Darul Musthafa. Jurnal Asy-Syukriyyah, 18, 86–95.
Handayani, L. (2018). NILAI-NILAI EKONOMI DAN ETIKA BISNIS DALAM PERSPEKTIF ISLAM. Jurnal Kajian Ekonomi Syariah, 2(1), 14–25.
Lailatus Azzahra, W. (2022). Penerapan Ekonomi Islam Pada Masa Kontemporer Dengan Pemikiran Rosulullah. Al-Bayan: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam, 2(1), 2746–6469.
Maulana, Z. dan N. (2022). Batasan Riba, Gharar, dan Maisir (Isu Kontemporer Dalam Hukum Bisnis Syariah). Syarah: Jurnal Hukum Islam Dan Ekonomi, 11, 134–150.
Nazila, J. (2024). Pemanfaatan Teknologi Dalam Pengelolaan Zakat Di Era Digital. JSE: Jurnal Sharia Economica, 3(2), 116–125. https://doi.org/10.46773/jse.v3i2.1369
Ngarifah, N. (2025). Pemikiran Ekonomi Islam pada Masa Rasulullah saw?: Etika dan Norma Ekonomi Islam Masa Rasulullah saw Relevansinya dalam Praktik Ekonomi Modern. 11(06), 152–161.
Ningsih, D. W., & Mawardi. (2025). Filosofis pemikiran konsep keadilan dalam ekonomi syariah. Jurnal Ekonomi Sakti, 14(2), 141–150.
Nurhayatia*, Sumiyatia, Juariyaha, Paramithaa, S. (2025). Jurnal Sains Ekonomi dan Edukasi Otonomi Daerah. 2(5), 856–867.
Panjaitan, S. M., Batubara, S., Windi, M., Bastari, A., Permanata, S., & Eka, D. (2025). Transformasi Pemikiran Islam dari Masa Pra-Islam hingga Awal Kenabian?: Analisis Sosial , Ekonomi , Budaya , dan Moral Masyarakat Arab. 11(2), 164–172.
Safitri, E. (2023). Kebijakan dan Pembangunan Sistem Ekonomi pada Masa Rasulullah SAW. Jurnal Ekonomi Islam Hamfara, 4(1), 31.
Sarifudin, M., & Amarsya, E. T. (2025). Pemikiran Ekonomi Islam pada Masa Rasulullah SAW: Relevansi dan Implementasi dalam Era Modern. Jurnal Penelitian Multidisiplin Bangsa, 1(12), 2189–2200. https://doi.org/10.59837/jpnmb.v1i12.416
Wahid, A., Janwari, Y., & Jubaedah, D. (2024). Mazhab dan Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 6(8), 804–825. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v6i8.3963
DOI: https://doi.org/10.36269/jes.v2i02.4862
Refbacks
INDEXING:
Editor and Administration Address:
Syirkah: Jurnal Ekonomi Syariah is published by LPPM MUHAMMADIYAH UNIVERSITY OF LAMPUNG
Jl. ZA. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, 35132



