JUAL BELI MINYAK GORENG OPLOSAN DALAM TINJAUAN BISNIS ISLAM (STUDI PASAR SIMPANG AGUNG KECAMATAN SEPUTIH AGUNG LAMPUNG TENGAH)
Abstract
ABSTRACT
Business should be free from the elements of usury, ghoror (uncertainty), tadlis (fraud) and injustice. Business behavior that is in accordance with divine values by meeting the following criteria: can be beneficial for the benefit of the people, bring blessings and fortunes to all parties. Islam outlines that buying and selling can be considered valid if the conditions and harmony are fulfilled both in relation to the person making the contract, as well as regarding the object being traded. On the other hand, buying and selling does not fulfill the conditions of the contract, so the contract becomes a fasid. Bermuamalah must comply with Islamic business ethics. What the cooking oil traders did at the Simpang Agung market were they made buying and selling transactions of mixed cooking oil. This is not in accordance with the rules taught in Islamic Business Ethics. The impact on merchants besides getting sin. Because it has done some kind of fraud against customers. From the trader side, it results in the loss of trust (trust) again in the merchant, in other words a decrease in the number of customers and their business will suffer losses.
Keywords: Mixed Cooking Oil, Islamic Business
ABSTRAK
Bisnis hendaknya terlepas dari unsur riba, ghoror (ketidakpastian), tadlis (penipuan) dan ketidak adilan. Perilaku bisnis yang sesuai dengan nilai nilai ilahiyah dengan memenuhi kriteria–kriteria diantaranya: dapat bermanfaat bagi kemaslahatan umat, mendatangkan berkah dan rizki bagi semua pihak. Islam menggariskan bahwa jual beli dapat dianggap sah apabila terpenuhi syarat dan rukun baik yang terkait dengan orang yang melakukan akad, maupun mengenai objek yang diperjualbelikan. Sebaliknya jual beli tidak memenuhi syarat terjadinya akad, maka akad menjdi fasid. Bermuamalah harus sesuai dengan etika bisnis Islam. Yang dilakukan pedagang minyak goreng di pasar Simpang Agung mereka melakukan transaksi jual beli minyak goreng oplosan. Hal ini tidak sesui dengn tataaturan yang diajarkan dalam Etika Bisnis Islam. Dampak bagi pedagang selain mendapatkan dosa. Karena telah melakukan semacam penipuan terhadap pelanggan. Dari sisi pedagng mengakibatkan hilangnya trust (kepercaya) lagi pada pedagang tersebut dengan kata lain berkurangnya jumlah pelanggan dan usaha mereka lakukan akan merugi.
Kata Kunci: Minyak Goreng Oplosan, Bisnis IslamKeywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Abdul Manan, Hukum Ekonomi Syari’ah Dalam Persepektif Kewenangan Peradilan Agama, (Jakarta: Kencana, 2012)
Afzalur Rahman, Doktrin Ekonomi Islam, (Yogyakarta: Dana Bakti Wakaf ,1995), Jilid II
________, Doktrin Ekonomi Islam, Alih Bahasa: Soeyono, Nastangin, (Yogyakarta: Dana Bakti Wakaf, 1995), Jilid IV
Adiwarman A Karim, Fikih Ekonomi Keuangan Islam, (Jakarta: Darul Haq, 2004)
Amir Syarifudin, Garis-garis Besar Fiqh, (Jakarta: Kencana, 2010)
A. Qadir Hassan, Mu’ammal Hamidy, Nailul Authar, Himpunan Hadis-Hadis Hukum, Kitab Buyu’, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 1983), Jilid IV
Alhusein.blogspot.co.id, diunduh pada 03 September 2020.
Abdullah bin Abdurrahman Alu Bassam, Syarah Hadis Pilihan Bukhari-Muslim, (Bekasi: Darul Falah, 2011)
Ahmad Amin, Etika, (Jakarta: Bulan Bintang, 1995), h.3.
Asyraf Muhammad Dawwah, Meneladani Keunggulan Bisnis Rasulullah, (Semarang: Pustaka nuun, 2008)
Aye Sudarto, Etika Bisnis Islam, (Purnama Jaya 2017)
_________, Tenaga Kerja Outsourcing dalam Tinjauan Hukum Islam dan UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (Nizham, Jurnal Studi Ke Islaman IAIN Metro Vol 7 no 1 tahun 2019)
¬¬¬¬__________, Musyarokah Dalam Praktek Studi UD. Mutiara Jaya Lampung Timur, Jurnal Azkiya , Hukum dan ekonomi Syariah IAIN Metro, Vol 8 Nomor 2 tahun 2020
__________, Sistem Kerja Kontrak dengan Menahan Ijasah Dalam Tianjauan Hukum Islam, Studi pada CV Arda dwi Mitra, Jurnal Musyarokah, Hukum Ekonomi Islam, STAI Haji Agus Salim (HAS) Bekasi Vol 7 2019
Choiruddin Hadhiri, Klasifikasi Kandungan Al-Qur’an, (Jakarta: Gema Insani, 2005), Jilid II
Depag RI. Al-Qur’an dan Terjemahan. (Bandung: CV Penerbit Diponegoro, 2000)
Dikdik M. Arief Mansur dan Elisatri Gultom, Cyber Law Aspek Hukum Teknologi Informasi, (Bandung: G. Refika Aditama, 2009)
Dok Arsip Pasar Simpang Agung.
Eni, Konsumen, Wawancara, Simpang Agung, 20 November 2020
Enizar, Hadis Ekonomi, (Metro: STAIN, 2005)
Faisal Badroen, Etika Bisnis Dalam Islam, (Jakarta: Kencana, 2006)
http://ekonomi-islam.com/
Hendi Suhendi, Fiqih Muamalah, (Jakarta: Rajawali Grafindo Persada, 2002)
Ibrahim Lubis. Ekonomi Islam Suatu Pengantar, (Jakarta: Kalam Mulia,1995)
Jusmaliani dkk, Bisnis Berbasis Syari’ah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008)
Johan Arifin, Etika Bisnis Islami, (Semarang: Walisongo Press,2009)
Jusmaliani dkk, Bisnis Berbasis Syari’ah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008)
Mardani, Fiqh Ekonomi Syariah, (Jakarta: Kencana, 2011)
Mardani, Fiqh Ekonomi Syariah, (Jakarta: Kencana, 2011)
Muhammad Ismail Yusanto dan Muhammad Karebet Widjajakusuma, Menggagas Bisnis Islami, (Jakarta: Gema Insani, 2002)
Muhammad, Aspek Hukum Dalam Muamalat, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007)
Muhammad Djakfar, Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam, (Malang: UIN Malang Press, 2007)
Muhammad Amin Suma, Menggali Akar Mengurai Serat Ekonomi Dan Keuangan Islam, (Jakarta: Kholam Publishing, 2008)
Muhammad Ismail Yusanto dan Muhammad Karebet Widjajakusuma, Menggagas Bisnis Islami, (Jakarta: Gema Insani, 2002)
Muhammad Djakfar, Etika Bisnis Dalam Persepektif Islam, (Malang: UIN Malang Press, 2007)
Rachmat Syafei, Fiqih Muamalah , (Semarang : Pustaka Setia, 2001)
Rafik Issa Beekum, Etika Bisnis Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004)
Rina, Konsumen, Wawancara, Simpang Agung, 20 November 2020
Sumardi Suryabrata, Metodologi Penelitian, Rajawali Press, Jakarta: 1990
Saiful, Pemilik warung di pasar Simpang Agung, Wawancara tanggal 20 Oktober 2020 di Pasar Simpang Agung
Suyantak Ketua Kepengurususan Pasar Simpang Agung pada Wawancara tanggal 18 November 2020
Sadono Sukirno, Pengantar Teori Mikro Ekonomi, (Jakarta: Graha Grafindo, 2002)
Titin, Konsumen, Wawancara, Simpang Agung, 20 Desember 2019
Zaeni Asyhadie, Hukum Bisnis, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011)
DOI: https://doi.org/10.36269/muamalatuna.v3i2.307
Refbacks
- There are currently no refbacks.
INDEXING:
TOOLS:
Editor and Administration Address:
Mu'amalatuna: Jurnal Ekonomi Syariah is published by LPPM MUHAMMADIYAH UNIVERSITY OF LAMPUNG
Jl. ZA. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, 35132