Tradisi Nukhun Ajang Dalam Acara Pernikahan Masyarakat Putihdoh di Lihat Dari Perspektif Qs Al-Maidah Ayat 2

mashdaria huwaina, Khoironi Khoironi

Sari


Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keanekaragaman dalam berbagai hal. Salah satunya adalah budaya yang berkembang dalam masyarakat adat sebagai kekayaan nasional. Masyarakat adat secara tradisi terus berpegang pada nilai-nilai lokal yang diyakini kebenarannya dan menjadi pegangan hidup yang diwariskan secara turun temurun. Sebagai kesatuan hidup, masyarakat adat memiliki nilai sosial-budaya yang layak dikembangkan dalam pembelajaran, seperti kesetiakawanan sosial (solidaritas) dalam melakukan aktivitas hidupnya. Selain memiliki kesetiakawanan sosial yang tinggi, masyarakat adat juga  memiliki budaya luhur lain yang berupa gotong-royong, musyawarah, dan kerukunan. Tujuan Penelitian untuk menganalisis keterkaitan antara Tradisi Nukhun Ajang dalam Acara Pernikahan Masyarakat Putihdoh di Lihat Dari Perspektif Qs Al-Maidah Ayat 2. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada keterkaitan antara Q.S Al-maidah ayat 2 dengan Tradisi Nukhun Ajang yang ada di Pekon Putihdoh dimana kaitannya yaitu kita sebagai manusia dianjurkan untuk saling tolong menolong terhadap sesama manusia agar kehidupan menjadi lebih baik, terarah dan rukun.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ali, Muhammad. 1985. Penelitian Kependidikan Prosedur dan Strategi. Bandung:

Angkasa

Burhan, Bungin 2007. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo

Persada

Gorys, Keraf. 1996. Komposisi Sebuah Pengantar Kepada Kemahiran Berbahasa.

Jakarta.

Hadikusuma, Hilman. 1989. Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung:

Mandar Maju.

Hudayana, Bambang. Kebudayaan Lokal dan Pemberdayaannya Jakarta : Humaniora

Imron, Ali.2005. Pola Perkawinan Saibatin. Bandar Lampung : Universitas

Lampung.

Koentjaraningrat. 1997. Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: Gramedia

Nasution, S 1996. Metode Research (Penelitian Ilmiah). Jakarta: Bumi Aksara

Roeloef Van Dijk. 1979. Pengantar Hukum Adat Indonesia. Raja Grafindo. Jakarta

Surachmad, winarno. 1986. Pengantar Penelitian Ilmiah. Bandung: Tarsito.




DOI: https://doi.org/10.36269/tlm.v3i2.473

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Alamat Editor dan Administrasi:

Jurnal Ta'lim is published by Universitas Muhammadiyah Lampung

Jl. ZA. Pagar Alam, Labuhan, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Indonesia, Postal Code 35132

 

 Indeks JDN:

  

Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan di bawah  Lisensi Internasional Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 .

Analisis Web

Lihat Statistik Saya


toto