Kualitas Aktiva Produktif & Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif Bagi Bank Syariah
Rahma Amalia Fadilah (Universitas Siliwangi), Via Nurpadilah (Universitas Siliwangi), Andara Safitri Fahiratunisa (Universitas Siliwangi), Amar Nur Fadhil (Universitas Siliwangi), Joni (Universitas Siliwangi)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep kualitas aktiva produktif serta penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) dalam perbankan syariah sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan stabilitas bank. Aktiva produktif merupakan aset bank yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan, terutama melalui berbagai bentuk pembiayaan yang diberikan kepada nasabah. Oleh karena itu, pengelolaan kualitas aktiva produktif menjadi hal yang penting untuk meminimalkan risiko pembiayaan bermasalah serta menjaga keberlanjutan operasional bank syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, serta peraturan yang berkaitan dengan perbankan syariah dan pengelolaan aktiva produktif. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menelaah dan menginterpretasikan berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penilaian kualitas aktiva produktif dan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif memiliki peran penting dalam manajemen risiko bank syariah. PPAP berfungsi sebagai cadangan untuk menutup potensi kerugian akibat pembiayaan bermasalah sehingga dapat menjaga stabilitas keuangan bank. Dengan pengelolaan kualitas aktiva produktif yang baik dan pembentukan PPAP yang memadai, bank syariah dapat meningkatkan tingkat kesehatan serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan syariah.
Keywords
Perbankan Syariah; Kualitas Aktiva Produktif; Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif
References
Hasibuan, Salsabilah. “Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Pertumbuhan Aktiva Produktif Bank Umum Syariah Pada 2017-2024,” 2024.
Indonesia, Gubernur Bank. “Peraturan Bank Indonesia Nomor: 13/13 /PBI/2011 Tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bagi Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah,” 2011.
“Peraturan Bank Indonesia Nomor: 5/ 9 /PBI/2003 Tentang Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif Bagi Bank Syariah,” 2003, 1–12.
“Peraturan Bank Indonesia Nomor: 7/2/PBI/2005 Tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum,” 2005.
Komisioner, Dewan, and Otoritas Jasa. “Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36 /POJK.03/2017 Tentang Prinsip Kehatihatian Dalam Kegiatan Penyertaan Modal,” 2017.
“Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 2 /POJK.03/2022 Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah,” 2022.
Sari, Irna Meutia, Saparuddin Siregar, and Isnaini Harahap. “Penilaian Kualitas Aktiva Produktif Dalam Perbankan,” 2020, 499–503.
Suyatno, Thomas. “Dasar-Dasar Perkreditan.” Gramedia, n.d.
Usman, Rachmadi. Aspek Hukum Perbankan Syariah Di Indonesia. Sinar Grafika, 2012.
DOI:
https://doi.org/10.36269/jes.v2i02.4968
Refbacks
- There are currently no refbacks.
INDEXING:
Editor and Administration Address:
Syirkah: Jurnal Ekonomi Syariah is published by LPPM MUHAMMADIYAH UNIVERSITY OF LAMPUNG
Jl. ZA. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, 35132