Peran Strategis Manajer Keuangan Syariah dalam Aktualisasi Sharia Compliance

Fadlan Rizki Fauzi (Universitas Siliwangi), Mila Sartika (Universitas Siliwangi), Agustin Mutmainah (Universitas Siliwangi), Joni Ahmad Mughni (Universitas Siliwangi)

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis manajer keuangan syariah dalam menjaga keberlanjutan dan kepatuhan lembaga keuangan syariah di Indonesia dalam perspektif maqasid al-syariah. Kajian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kompleksitas industri keuangan syariah, transformasi digital, serta tuntutan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) yang bersumber dari jurnal nasional terakreditasi, buku akademik, serta laporan resmi Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Dewan Syariah Nasional-MUI periode 2023–2025. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menelaah konsep manajemen keuangan syariah, sharia compliance, manajemen risiko, serta integrasi maqasid al-syariah dalam kebijakan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajer keuangan syariah memiliki peran strategis tidak hanya dalam aspek administratif dan teknis, tetapi juga dalam menjaga integritas normatif, reputasi kelembagaan, serta keberlanjutan finansial melalui pengelolaan risiko, investasi, dan struktur modal berbasis syariah. Integrasi nilai maqasid al-syariah dalam pengambilan keputusan keuangan terbukti memperkuat legitimasi sosial dan stabilitas jangka panjang lembaga keuangan syariah. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kompetensi profesional, digitalisasi sistem pengawasan, serta integrasi indikator maqasid dalam evaluasi kinerja kelembagaan.

Keywords


Manajer Keuangan Syariah; Sharia Compliance; Maqasid al-Syariah; Manajemen Risiko Syariah; Tata Kelola Keuangan Syariah.

Full Text:

PDF

References


Auliya, R., Hidayat, T., & Karim, M. (2025). Pengaruh karakteristik dewan pengawas syariah terhadap sharia compliance. Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis, 18(1).

Bank Indonesia. (2024). Blueprint ekonomi syariah Indonesia 2024–2025.

Dewan Syariah Nasional-MUI. (2023). Himpunan fatwa keuangan syariah 2023.

Farida, N., Rahman, A., & Putri, S. (2025). Manajemen keuangan syariah. Jakarta: Erlangga.

Fidiyah, N. (2025). Implementasi maqasid al-syariah dalam tata kelola lembaga keuangan syariah. Shighat: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 4(2).

Gustia, D., Ashari, M., & Hartini, R. (2025). Manajemen keuangan syariah dalam perspektif maqasid. JURBISMAN: Jurnal Bisnis dan Manajemen, 3(2).

Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Roadmap pengembangan perbankan syariah Indonesia 2023–2027.

Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Laporan perkembangan keuangan syariah Indonesia 2024.

Sanjaya, R., Yusuf, H., & Latifah, I. (2024). Manajemen keuangan syariah. Yogyakarta: CV Afasa Pustaka.

Silfiana, D., & Khanifah, U. (2024). Tata kelola syariah dan kinerja lembaga keuangan syariah. Jurnal Akuntansi Keuangan, 12(2).

Usman, M. (2024). Sharia compliance in Islamic financial institutions in Indonesia. Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 16(1).

Rahmawati, L. (2023). Manajemen risiko pada perbankan syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 13(1).

Hidayat, S. (2023). Transformasi digital dalam keuangan syariah. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 5(2).

Karim, A. (2024). Analisis struktur modal dalam lembaga keuangan syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(1).

Nugroho, F. (2023). Etika profesional dalam manajemen keuangan syariah. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 8(2).




DOI: https://doi.org/10.36269/jes.v2i02.4865

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


INDEXING:

          


Editor and Administration Address:

Syirkah: Jurnal Ekonomi Syariah is published by LPPM MUHAMMADIYAH UNIVERSITY OF LAMPUNG

Jl. ZA. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, 35132