Analisis Konsep Larangan Monopoli (Ihtikar) dalam Pemikiran Ibnu Taimiyah serta Relevansinya terhadap Ekonomi Kontemporer

Sri Devi Mulyasari (Universitas Siliwangi), Nadia Putri Aulia (Universitas Siliwangi), Agustin Mutmainah (Universitas Siliwangi), Lina Marlina (Universitas Siliwangi), Ana Fauziya Diana (Universitas Siliwangi)

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep larangan monopoli (ihtikar) dalam pemikiran Ibnu Taimiyah serta mengkaji relevansinya terhadap dinamika ekonomi kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode konseptual-normatif melalui studi kepustakaan. Data diperoleh dari karya-karya Ibnu Taimiyah sebagai sumber primer serta jurnal dan literatur ekonomi Islam sebagai sumber sekunder, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif ekonomi Islam, monopoli tidak hanya dipahami sebagai struktur pasar yang dikuasai satu pelaku, tetapi sebagai praktik yang menimbulkan ketidakadilan dan distorsi distribusi, khususnya melalui tindakan penimbunan barang kebutuhan pokok untuk memperoleh keuntungan berlebih. Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa kebebasan ekonomi harus tunduk pada prinsip keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan terhadap masyarakat. Hak milik pribadi tidak bersifat absolut apabila bertentangan dengan kepentingan publik, sehingga negara memiliki legitimasi untuk melakukan intervensi demi menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang. Dalam konteks ekonomi kontemporer yang ditandai globalisasi, kapitalisme, dan disrupsi digital, pemikiran Ibnu Taimiyah tetap relevan sebagai landasan normatif dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang berorientasi pada keadilan distributif, perlindungan konsumen, dan kesejahteraan sosial.

Keywords


Monopoli; Ihtikar; Ibnu Taimiyah; Ekonomi Islam; Keadilan Distributif

Full Text:

PDF

References


Adriaman, Mahlil, Zuhdi Arman, and Syaiful Munandar. “LARANGAN TINDAK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA YANG TERLARANG DALAM PERSPEKTIF ISLAM.” Pagaruyuang Law Journal 7, no. 2 (2024): 493–501.

Awalia, Riska. “Pemikiran Ekonomi Ibnu Taimiyah.” AL-IQTISHOD: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ekonomi Islam 10, no. 1 (2022): 63–78.

Hamid, Abd. “At-Tasharruf; Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis Syariah.” Transformasi Pemikiran Ekonomi Islam Ibnu Taimiyah Dalam Menanggapi Isu-Isu Ekonomi Kontemporer 7, no. 1 (2025): 64–77. https://doi.org/10.32528/at.v7i1.3520.

Muslim, Bukhori Moch. “Jurnal Studi Al-Qur’an; Membangun Tradisi Berfikir Qur’ani.” Ihtikar Dan Dampaknya Terhadap Dunia Ekonomi 6, no. 1 (2010): 1–14.

“PANDANGAN IBNU TAIMIYAH TENTANG PERAN NEGARA DALAM MENSTABILKAN EKONOMI.” JSE: Jurnal Sharia Economica 4 (2025): 29–39.

Pulungan, Nurhidayani. “Jurnal Miftahul Ulum.” Keadilan Ekonomi Islam Di Tengah Disrupsi Digital: Refleksi Pemikiran Ibnu Taimiyah Nurhidayani 4, no. 1 (2026): 29–40.

Putra, Ananda, Rezki, Kamiruddin, and Ahmad Mutalib, Abdul. “Relevansi Pemikiran Ekonomi Ibnu Taimiyah Abad Ke-13 M Terhadap Pengembangan Ekonomi Islam Kontemporer.” Ikraith-Ekonomika 8, no. 3 (2025): 1483–90.

Rodiyah, Bunayya Qonita, and Daffa Akhdan Abdullah. “MONOPOLI DALAM PERSPEKTIF ISLAM : TINJAUAN TEORITIS TERHADAP PRAKTIK IHTIKAR DAN KEADILAN.” Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik 3, no. 1 (2026): 427–30.

Sulthonuddin, Bung Hijaj, Usep Malik Haerudin, and Nurul Robiatul Adawiyah. “Ihtikar Dan Tas’ir Kajian Hukum Ekonomi Syariah.” Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 04, no. 01 (2025): 20–27.

Tamba, Dheddy Abdi, Ihwan Sugiarto, and Ari Fajar Santoso. “Prinsip Dan Batasan Monopoli Pada Perilaku Ihtikar Dalam Pandangan Islam.” El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam 6, no. 3 (2025): 788–804.




DOI: https://doi.org/10.36269/jes.v2i02.4843

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


INDEXING:

          


Editor and Administration Address:

Syirkah: Jurnal Ekonomi Syariah is published by LPPM MUHAMMADIYAH UNIVERSITY OF LAMPUNG

Jl. ZA. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, 35132