Sistem Distribusi Zakat pada Masa Khalifah Umar bin Khattab dan Relevansinya terhadap Pengelolaan Zakat Modern

Dika Diaulhaq (Universitas Siliwangi), Fia Aulia Yasyroh (Universitas Siliwangi), Aura Awaliya Nurhasanah (Universitas Siliwangi), Lina Marlina (Universitas Siliwangi), Ana Fauziya Diyana (Universitas Siliwangi)

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem distribusi zakat pada masa pemerintahan Umar bin Khattab serta mengkaji relevansinya terhadap pengelolaan zakat modern. Zakat dalam perspektif ekonomi Islam tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah individual, tetapi juga sebagai instrumen fiskal yang memiliki implikasi sosial dan ekonomi yang luas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) yang dipadukan dengan pendekatan historis dan komparatif, dengan sumber data berupa literatur klasik, jurnal ilmiah, dan dokumen resmi lembaga pengelola zakat kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada masa Umar bin Khattab, distribusi zakat dikelola secara terstruktur melalui pembentukan diwan, pencatatan administratif yang sistematis, pengangkatan amil secara profesional, serta penerapan prinsip keadilan distributif berbasis kebutuhan mustahik. Zakat juga terintegrasi dalam kebijakan fiskal negara sehingga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengurangan kesenjangan sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa prinsip keadilan, akuntabilitas, profesionalitas, dan orientasi pada kemaslahatan publik tetap relevan dalam tata kelola zakat modern dan dapat diadaptasi untuk memperkuat fungsi zakat sebagai instrumen pembangunan sosial-ekonomi yang berkelanjutan

Keywords


Distribusi Zakat;Kebijakan Fiskal;Kesejahteraan Sosial.

Full Text:

PDF

References


Yusuf al-Qaradawi, Fiqh al-Zakah: A Comparative Study, trans. Monzer Kahf (Jeddah: King Abdulaziz University, 1999).

Muhammad Fahmul Ihsan dan Tri Arini Diana Haqiqi, “Pengelolaan dan Regulasi Zakat di Masa Rasulullah dan Sahabat,” QIEMA (Qomaruddin Islamic Economic Magazine) 6, no. 2 (2020).

Zikri Rahmani, “Konsep Distribusi Zakat pada Masa Pemerintahan Umar bin Khattab dan Relevansinya terhadap Tata Kelola Zakat di BAZNAS SUMSEL,” Skripsi, UIN Raden Fatah Palembang, 2021.

Zaenol Hasan dan Mustaqim Makki, “Kebijakan Fiskal dan Distribusi Kekayaan pada Era Khalifah Umar bin Khattab: Analisis Historis terhadap Optimalisasi Zakat dalam Perspektif Ekonomi Islam Kontemporer,” Ulumuna 8, no. 2 (2022).

Anisa Maisyarah dan Muhammad Zilal Hamzah, “Zakat Distribution Management: A Systematic Literature Review,” Suhuf 34, no. 1 (2022).

Muhammad Fahmul Ihsan dan Tri Arini Diana Haqiqi, “Pengelolaan dan Regulasi Zakat di Masa Rasulullah dan Sahabat,” QIEMA (Qomaruddin Islamic Economic Magazine) 6, no. 2 (2020): 145–160.

Yusuf al-Qaradawi, Fiqh al-Zakah: A Comparative Study, trans. Monzer Kahf (Jeddah: King Abdulaziz University, 1999), 517–520.

Zikri Rahmani, “Konsep Distribusi Zakat pada Masa Pemerintahan Umar bin Khattab dan Relevansinya terhadap Tata Kelola Zakat di BAZNAS SUMSEL” (Skripsi, UIN Raden Fatah Palembang, 2021), 67–72.

Zaenol Hasan dan Mustaqim Makki, “Kebijakan Fiskal dan Distribusi Kekayaan pada Era Khalifah Umar bin Khattab: Analisis Historis terhadap Optimalisasi Zakat dalam Perspektif Ekonomi Islam Kontemporer,” Ulumuna 8, no. 2 (2022): 201–215.

Yusuf al-Qaradawi, Fiqh al-Zakah, 520–525.

M. Nur Rianto Al Arif, “Efektivitas Distribusi Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan,” Jurnal Ekonomi Islam 10, no. 1 (2019): 89–102.

Didin Hafidhuddin, Zakat dalam Perekonomian Modern (Jakarta: Gema Insani, 2011), 132–140.

Anisa Maisyarah dan Muhammad Zilal Hamzah, “Zakat Distribution Management: A Systematic Literature Review,” Suhuf 34, no. 1 (2022): 1–15.

M. Nur Rianto Al Arif, "Efektivitas Distribusi Zakat," 95-100.




DOI: https://doi.org/10.36269/jes.v2i02.4783

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


INDEXING:

          


Editor and Administration Address:

Syirkah: Jurnal Ekonomi Syariah is published by LPPM MUHAMMADIYAH UNIVERSITY OF LAMPUNG

Jl. ZA. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, 35132